BPOM Harus Terlibat SPPG Penuhi Standar Kelayakan Gizi MBG

21-05-2025 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam RDP Komisi IX dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto : Geral/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan pentingnya standarisasi dan pengawasan terhadap Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) yang akan terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, SPPG harus memenuhi standar kelayakan sebelum diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan program tersebut.

 

“Saya setuju agar semua SPPG yang akan diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan makan bergizi gratis itu harus ada standar kelayakan dan saya setuju agar BPOM juga hadir,” tegas Neng Eem dalam RDP Komisi IX dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

 

Ia juga menekankan perlunya keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam proses verifikasi kelayakan SPPG, sebagaimana BPOM mengawasi produk UMKM melalui izin PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga).

 

Selain itu, Neng Eem mempertanyakan mekanisme penindakan apabila terdapat pelanggaran atau kejadian luar biasa (KLB) dalam pelaksanaan program. Ia menyoroti pentingnya kejelasan sanksi dan otoritas yang berwenang menjatuhkan sanksi, baik dari BPOM maupun Badan Gizi Nasional (BGN).

 

“Perlu juga dipertimbangkan mungkin sanksinya jangan sampai kemudian merugikan si dapur tersebut yang mungkin dia sudah membangun infrastrukturnya ternyata belum BEP (Break Even Point/balik modal), udah dihentikan dan lain sebagainya, tetapi tetap harus ada sanksi agar KLB itu tidak terjadi lagi,” ujarnya. 

 

Ia juga mengingatkan agar sanksi tidak sampai merugikan pihak penyelenggara yang telah membangun infrastruktur, meski penegakan aturan tetap diperlukan untuk menjaga mutu layanan.

 

Terkait anggaran BGN, Neng Eem menyampaikan pandangannya agar dana yang semula dialokasikan untuk pembangunan dapur atau fasilitas SPPG, lebih baik dialihkan guna meningkatkan jumlah penerima manfaat atau kualitas makanan bergizi.

 

“Saya kira bagus kalau kemudian justru kita banyak melibatkan masyarakat luas ini juga akan menghidupkan perekonomian kita, ada perputaran ekonomi kita, semakin luas para pelaku UMKM juga ikut terlibat, pengusaha-pengusaha kecil menengah juga mungkin ikut bisa membangun dapur dan lain sebagainya. Sehingga anggaran yang ada di BGN itu justru bisa diperuntukkan untuk menambah kualitas makanan tersebut atau menambah penerima manfaatnya menjadi lebih banyak lagi,” pungkasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...